Menakar Kepemimpinan Armansyah Empat Tahun Pimpin Perusda Kolaka

  • Whatsapp

Kolaka, KN – Wacana tentang siapa Direktur Utama (Dirut) di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha (PD AU) Kolaka kedepan mulai bergulir seiring dibukanya kembali penjaringan Bakal Calon (Balon) Direksi Perusda Kolaka untuk periode empat tahun kedepan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.

Sejumlah pihak pun mulai ‘melempar’ statement terkait Direksi Perusda Kolaka kedepan. Bukan hanya itu, kinerja empat tahun Dirut Perusda Kolaka yang dijabat oleh Armansyah pun mulai ditakar-takar sejumlah pihak sejauh mana memberi asas manfaat bagi Perusda, Pemda Kolaka serta masyarakat Kolaka sekalipun.

Adalah Ashar Rasyid, Ketua Forum Kontraktor Kolaka (FKK) pun angkat bicara. Dirinya mengurai bahwa Perusda Kolaka saat ini memang telah memperlihatkan sedikit kemajuan dibandingkan beberapa tahun belakangan. Kemajuan tersebut antara lain telah berkurangnya beban utang Perusda, baik berupa utang pada pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), utang Pajak Pratama, Jaminan Reklamasi bahkan termasuk gaji karyawan yang pernah sampai 8 bulan belum diberikan. Jumlah utang tersebut pun tak tanggung tanggung jumlahnya yang mencapai puluhan milyar rupiah.

“ Harapan terbesar kita adalah bagaimana Dirut Perusda yang diibaratkan sebagai lokomotif perusahaan dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada baik itu potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) Kolaka, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Daerah Kabupaten Kolaka. Sebab bagaimanapun kontribusi yang diberikan kepada pemerintah, nantinya akan kembali juga untuk kesejahteraan masyarakat Kolaka dalam bentuk pembangunan. Ini yang kita sangat harapkan,” jelas Ashar.

Menyinggung tentang kinerja Dirut Perusda Kolaka yang telah berakhir, Pria yang juga memimpin Asosiasi Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kolaka ini menambahkan menegaskan bahwa pihaknya menginginkan figure Dirut Perusda Kolaka kedepan minimal seperti kepemimpinan Armansyah, sebab kinerja Armansyah dalam memimpin Perusda Kolaka 4 tahun belakangan dinilai sudah baik. Bahkan kata dia, dari sejumlah mantan pejabat Dirut Perusda Kolaka, Armansyah lah yang dianggap mampu membawa peningkatan tanpa menciptakan masalah baru, baik bagi Perusda maupun bagi Pemda Kolaka. Saya memberi apresiasi untuk Armansyah sebagai putra daerah yang mampu diandalkan tidak sekedar kata-kata tapi pembuktian kinerja yang sangat baik.

“ Dari catatan kami, Armansyah masih patut memimpin Perusda Kolaka empat tahun ke depan. Ini bukan penilaian tanpa alasan, sebab semua masyarakat Kolaka bisa menilainya. Hal yang terkecil saja masalah gaji karyawan yang saat ini tidak lagi terdengar. Bahkan Perusda di tangan Arman juga telah memulai peluang usaha di sektor lainnya seperti pembelian lahan untuk dijadikan pembangunan perumahan dan usaha ayam petelur. Selain itu Kantor Perusda Kolaka yang selama ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemda Kolaka, saat ini sudah memiliki kantor sendiri. Belum lagi penambahan kendaraan operasional yang baru. Dan yang tak kalah hebatnya adalah Perusda Kolaka belum lama ini telah memasukkan kontribusi dalam bentuk dana kepada Pemda Kolaka mencapai 5,178 miliar rupiah. Saya kira figur Dirut seperti Ini yang kita inginkan,” kata Ashar.

Kendati Ketua FKK, Ashar Rasyid memberikan sinyalemen penilaian berkinerja baik bagi Armansyah dalam memimpin Perusda Kolaka empat tahun belakangan, namun masih saja ada pihak yang kontra dengan penilaian tersebut. Salah satunya datang dari organisasi Pusat Studi Sosial Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kolaka beberapa waktu yang lalu. Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa menilai aktivitas yang dilakukan perusahaan milik daerah itu sarat dengan pelanggaran perizinan, terutama yang terkait dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“ Kami menduga Perusda telah lama melakukan eksploitasi kawasan hutan  tanpa memenuhi syarat yang mutlak harus dimiliki terutama IPPKH,” kata Wawan Kurniawan, Koordinator aksi saat itu.

Namun untuk diketahui berdasarkan data dari laman resmi situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara https://www.minerba.esdm.go.id/ pada pengumuman CnC Tahap ke VI terdapat nama PD. Aneka Usaha Kolaka pada daftar tabel nomor 166 sebagai pemilik IUP nomor SK 299/DPM-PTSP/IV/2018 dengan luas 340,00. CnC (Clean and Clear ) dimaksud artinya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan CnC adalah IUP yang status izinnya sudah benar, tidak menyalahi aturan dan wilayah izin usaha pertambangannya tidak tumpang tindih dengan perusahaan/IUP lain dan Kawasan Konservasi Alam. (rul)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *