KOLAKA, KN – Bupati Kolaka H. Ahmad Safei kembali melantik 67 orang ASN lingkup Pemda Kolaka. Ke 67 ASN tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka nomor : 188.45/57/2023 tanggal 03-02-2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Mereka yang dilantik menempati posisi eselon II sebanyak 6 orang, eselon III sebanyak 24 orang dan eselon IV sebanyak 37 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Senin (06/02/2023).
Dalam sambutannya Bupati Kolaka, Ahmad Safei berpesan kepada ASN kiranya dapat berkerjasama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik . Ia berharap bagi yang telah dilantik kiranya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, sehingga lebih memaksimalkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku pelayan publik, agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar.
“ Saya berharap kepada semua yang dilantik hari ini agar dapat berkerjasama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik . Untuk itu, kiranya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, sehingga nantinya dapat memaksimalkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku pelayan publik, agar program-program yang telah kita direncanakan dapat berjalan lancar,” harap Safei.
Diantara pejabat eselon II yang dilantik terdapat nama Muhammad Ridha yang menempati jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, Ridha digantikan oleh Ritzky Mario sebagai Camat Kolaka. Selanjutnya Ritzky Mario yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Kolaka digantikan oleh Berry Harland yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Kolaka. (ab2a)