Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, KBI Perkebunan Tebu di Desa Anawua Disebut Gagal

Kolaka, KN – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka  untuk pengembangan tanaman tebu di Kecamatan Toari dan Watubangga Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ternyata hanyalah isapan jempol semata alias gagal total. Padahal sejatinya dengan sokongan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, rencana tersebut telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Wahana Rakyat Indonesia (WRI), Amir Kaharuddin kepada awak media kemarin. Menurut Amir, salah satu tolok ukur gagalnya program perkebunan tebu di Kecamatan Toari dan Watubangga terlihat pada pembangunan Kebun Bibit Induk (KBI) di Desa Anawua Kecamatan Toari. Kebun bibit induk seluas 50 hekto are tersebut diketahui menyerap aggaran sebesar Rp. 6,6 milyar. Ironisnya kebun bibit induk dimaksud sejak dikerjakan pada tahun 2015 silam, hingga kini tak membuahkan hasil apa apa, sehingga anggaran yang nilainya cukup besar itu dinilai mubazir dan sia sia.

“Perkebunan tebu yang rencananya akan dikembangkan itu total seluas 400 hektar yang dibagi dalam Kebun Bibit Desa (KBD) seluas 350 ha dan Kebun Bibit Induk (KBI) seluas 50 Ha. Untuk langkah awal, KBI seluas 50 hektar yang terlebih dahulu ditanami, sebagai sumber bibit untuk tanaman pada tahun berikutnya. Sayangnya dalam perjalanannya hanya sekira 3 hektar saja yang ditanami hingga program ini kami tengarai terhenti dan tak menghasilkan apa apa hingga saat ini,” terang Amir

Amir menambahkan bahwa gagalnya pembangunan KBI perkebunan tebu di Desa Anawua tak bisa dibiarkan begitu saja, sebab bagaimanapun ada anggaran yang cukup besar yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Untuk itu kata dia, sedianya aparat terkait melakukan audit terhadap program ini.

“ Masyarakat perlu tahu penyebab gagalnya pembangunan KBI seluas 50 hektar di Desa Anawua tahun 2015. Untuk itu, kami mendesak aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan agar segera mengambil tindakan untuk memanggil semua pihak terkait pada program tersebut,” jelasnya

Senada dengan itu, Ketua LSM Barisan Pemerhati Rakyat Kolaka,  Berti Layuk mengurai bahwa berdasarkan hasil investigasi di Desa Anawua, ditemukan fakta bahwa lahan yang dijadikan sebagai lokasi kebun bibit induk saat ini telah diambil alih kembali oleh warga pemilik lahan.

“ Jadi lokasi yang dulu dijadikan sebagai tempat persemaian benih tebu dan kebun bibit itu sudah diambil alih oleh para pemiliknya, padahal diketahui bahwa pembayaran sewa lokasi tersebut telah dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp. 5 juta per hektar. Yang jadi pertanyaan kenapa lokasi KBI itu saat ini diambil alih oleh warga?,” tanya Berti.

Selain masalah kebun bibit induk, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ini juga menyoroti tentang pengadaan sejumlah kendaraan pada kegiatan pembangunan KBI berlangsung. Kata Berti, ada  pengadaan 3 unit kendaraan jonder dan 2 unit mobil dump truk yang saat ini tak diketahui rimbanya.

“ Yang jelas pengadaan sejumlah kendaraan saat KBI dikerjakan saat ini tak diketahui lagi dimana kendaraan tersebut. Ini yang perlu diperjelas keberadaannya, sebab bagaimanapun kendaraan tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara. Kami meminta aparat hukum untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” katanya. (hr/kn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *