Keluarga Korban Pembunuhan di Pantai Wiskul Sambangi DPRD Kolaka

Kolaka, KN – Sejumlah keluarga korban pembunuhan terhadap Firdaus (36) warga Kelurahan Latambaga, yang terjadi di lokasi Pantai wisata kuliner (Wiskul) Kelurahan Laloeha Kabupaten Kolaka, hari ini Kamis (1/9/22) menyambangi kantor DPRD Kolaka.

Kedatangan keluarga korban yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Samaturu (Hipmas) diterima oleh komisi 1 DPRD Kolaka dan mendapat pengawalan dari kepolisian.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada ketua komisi 1 DPRD Kolaka, Koordinator Lapangan, Mardin mengharapkan agar DPRD Kolaka sebagai perwakilan masyarakat meminta kepada komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan agar lebih progresif dan proaktif dalam menyikapi persoalan hukum di Kabupaten Kolaka khususnya pada kasus kematian terhadap Firdaus.

“Kami mendesak Komisi 1 DPRD Kolaka agar lebih serius dalam menyikapi dan mendalami kasus tersebut,” jelas Mardin

Selain ke pihak DPRD Kolaka, keluarga korban pembunuhan terhadap Firdaus juga mendesak pihak kepolisian Polres Kolaka untuk menjerat pelaku dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan secara berencana selain dengan undang-undang yang telah dipersangkakan kepada tersangka (pelaku) saat ini.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Polres Kolaka untuk mengungkap kasus tersebut secara objekif, profesional dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kolaka, Kaharuddin yang menerima pernyataan sikap keluarga korban Firdaus berjanji akan selalu mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka.

“Selain sebagai perwakilan rakyat, saya merupakan keluarga korban yang juga merasa kehilangan. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka utamanya terhadap keluarga korban almarhum Firdaus, untuk secara bersama sama mengawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan,” kata Kaharuddin.

Kendati demikian pihaknya tetap mengedepankan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan hingga hakim yang nantinya akan menetapkan sanksi pidana pada pelaku.

Usai menerima pernyataan sikap keluarga korban, ketua komisi 1 DPRD Kolaka ini memimpin doa yang dikirimkan kepada korban pembunuhan terhadap Firdaus yang terjadi pada (19/6/22) yang lalu. Doa diikuti oleh seluruh keluarga korban, kepolisian yang berjaga serta Komisi 1 DPRD Kolaka yang dihadiri oleh Kaharuddin, Agus Salim, Musdalim Zakkir, Firlan, Nasruddin Gombi serta Rahman, anggota DPRD Kolaka lainnya. (rl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *