KOLAKA, KN – Sejumlah Aktiis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi di Depan Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Selasa, (13/6/2023).
Dalam aksi tersebut aktifis yang tergabung dalam LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) dan Wahana Rakyat Indonesia (WRI) meminta kepada Ketua DPRD Kolaka untuk memanggil sejumlah pihak terkait dalam aktifitas pasar malam yang menggunakan fasilitas pemerintah di Lapangan Gelora 45 Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka.
“Atas nama masyarakat Kolaka, kami meminta kepada DPRD Kolaka untuk memanggil seluruh pihak terkait aktifitas pasar malam tersebut, sebab bagaimanapun lokasi yang digunakan adalah fasilitas pemerintah yang didanai oleh anggaran APBD Kolaka,” kata ketua GAKI, Haeruddin.
Aktifis lainnya, Ketua LSM WRI, Ami Kaharuddin menyebut dari puluhan pedagang yang berjualan di lokasi pasar malam, mereka dikenakan pembayaran untuk berjualan ditempat tersebut. Yang kita mau tau, apakah hasil dari sewa lokasi bagi pedagang itu masuk ke kas daerah Kolaka atau dikuasai oleh kepala SKPD.
“Karena ada dana yang dikutip dari masyarakat yang berdagang di lokasi itu, makanya uang yang diperoleh ituharus jelas outputnya. Jangan sampai hanya dikuasai oleh segelintir orang saja, padahal lokasi yang digunakan kan milik pemerintah. Untuk itu kami meminta kepada DPRD Kolaka agar segera memanggil seluruh pihak yang terkait kegiatan pasar malam itu utamanya seperti Kadis Dispora Kolaka, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan pihak yang lainnya,” terang Amir.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin yang menerima peserta aksi berjanji dalam waktu dekat akan membawa aspirsi ini ke rapat dengar pendapat.
“terkait aspirasi ini, terlebih dahulu kami akan menyampaikannya ke pimpinan DPRD Kolaka, selanjutnya akan dijadwalkan untuk memanggil pihak pihak yang terkait dalam aktifitas pasar malam terebut,” terang Kaharuddin.
Aksi berjalan aman dan tertib dibawah pengawalan Kepolisian dan Satpol PP Kolaka. (ab)