Kolaka, KN – Keterbatasan dana operasional dan anggaran pembangunan di setiap kelurahan bukan berarti sebuah alasan untuk berpangku tangan atau hanya datang duduk santai di kantor, sementara permasalahan pembangunan di tengah masyarakat sangat membutuhkan adanya upaya perubahan dan peningkatan dari berbagai sektor pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Lurah Induha Abd. Rasak di sela kegiatan penyerahan sertifikat PTSL oleh Bupati Kolaka pada Rabu, (9/8/2023). Rasak mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat Lurah Induha, maka pada saat itu pula dirinya tak berhenti memikirkan dan bertindak bagaimana cara mewujudkan dan menyelesaikan berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat di Kelurahan Induha.
“ Keberhasilan dan kesuksesan itu memang sebuah keniscayaan, akan tetapi sebelum itu memang dibutuhkan adanya perjuangan dan kerja keras, dan salah satu masalah yang dihadapi oleh pemerintah saat ini adalah terkait legalitas tanah warga. Alhamdulillah saat ini kami telah menyerahkan sejumlah sertifikat hak milik tanah kepada warga Induha melalui program PTSL dimana penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kolaka,” terang Rasak.
Rasak menambahkan bahwa selama ini kasus sengketa tanah di Kelurahan Induha sangat tinggi, Al hasil beberapa kasus sengketa tanah baru-baru ini dapat diselesaikan di Kantor Kelurahan Induha dengan cara kekeluargaan.
Selain masalah legalitas tanah kata Abd. Rasak, masalah lainnya adalah terkait lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang saat ini masih dalam tahap persiapan. “ tempat pemakaman warga saat ini memang belum terpusat pada satu tempat. Makanya saat ini Pemerintah Kelurahan Induha bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat telah menyepakati lokasi TPU seluas 1,5 hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum bagi warga, utamanya warga Kelurahan Induha,” ungkapnya.
Abd Rasak yang baru berkisar dua bulan menjabat Lurah Induha, lebih jauh mengurai sejumlah program pembangunan di wilayahnya, diantaranya pembuatan akta hibah lokasi Sekolah Dasar Negeri 3 Induha, rencana penimbunan halaman Sekolah Dasar Negeri 2 Induha yang selama ini sering tergenangi air hujan serta membuat akta hibah lokasi Masjid di lingkungan Malamotipo.
“ Selain program tersebut, kami juga telah membuat proposal rencana pembangunan infrastruktur lainnya yakni rencana proposal normalisasi sungai dan bronjong sungai Induha, proposal jalan permukiman Lalingato sepanjang 1,5 kilo meter, proposal pembenahan bendungan / irigasi sekitar 25 ha untuk memenuhi kebutuhan air persawahan warga, serta proposal kegiatan nelayan,” jelasnya. (Mul)