Pemilik Lahan di Damarwulan yang Tanahnya Diserobot Proyek Pembukaan Jalan, Lapor ke Polisi

Kolaka, KN, Merasa tanah dan tanaman miliknya diserobot dan dirusak pada pengerjaan proyek pembukaan jalan ruas jalan kampus, Pemilik lahan perkebunan cengkih yang terletak di lingkungan Damarwulan Kelurahan Ulunggolaka , Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara hari ini Senin (4/9/2023} akhirnya melapor ke Kepoliisian Resor (Polres) Kolaka.

Ridwan, warga Kelurahan Kolakaasi, pemilik lahan mengaku terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian lantaran tanah dan tanamannya itu diserobot hingga mengakibatkan kerugian yang dialami.

“ Saya melaporkan tindakan penyerobotan dan pengrusakan tanah dan tanaman cengkeh saya yang telah dirusak. Luas tanah yang dirusak berukuran 133 meter X 1 meter. Sedangkan pohon cengkeh saya sudah ada 1 pohon yang mati,” kata

Untuk itu kata Ridwan dengan adanya laporan kepolisian tersebut pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke ranah hukum.

“ Karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, maka saya erharap kepolisian dengan tegas dapat mengambil langkah hukum,” terang Ridwan. (as/kn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *