Ruslan, Kades Hakatutobu:  Target 100 Hari Kerja, Program Prioritas Tuntas.

Kolaka, KN – Kepala Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ruslan berjanji akan menuntaskan seluruh program prioritas di desanya itu dalam mwaktu 100 kerja sejak dirinya dilantik sebaga Kepala Desa Hakatutobu beberapa waktu lalu.

Program prioritas yang dimaksud oleh mantan Sekretaris Desa Hakatutobu ini antara lain, membentuk perangkat-perangkat aparat desa di tingkat dusun dan RT, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) PKK serta  kelompok dasa wisma.

“ Sebelum melakukan pembenahan pada perangkat aparat dan organisasi, kami terlebih dahulu melakukan kegiatan konsultasi kepada pihak dinas dan instansi yang terkait sehubungan dengan penataan ulang kelembagaan pemerintah Desa Hakatutobu, termaksud menyangkut penggunaan RAPBDes Hakatutobu tahun 2023 yang selama ini belum ada kegiatan serah terima dari pihak penjabat kepala desa yang lama. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan atau mengantisipasi terjadinya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran dana desa di Desa Hakatutobu,” jelas Ruslan.

Program lainnya kata Ruslan yang harus dikerjakan adalah melakukan penendataan dan menetapkan perencanaan pengembangan lahan pemukiman warga di Desa Hakatutobu.

“ Dalam jangka seratus hari kedepan saya bersama seluruh aparat desa beserta lembaga kemasyarakatan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada akan melakukan penendataan dan menetapkan perencanaan pengembangan lahan pemukiman warga, berhubung lahan pemukiman warga di Desa Hakatutobu saat ini sudah sangat padat dan perlu dikembangkan disekitar sepanjang pinggir pantai yang dianggap sangat strategis berhubung warga kami sekitar 70 % bergerak dibidang kegiatan nelayan,” katanya.

Target lainnya adalah membangun hubungan kemitraan kepada seluruh pelaku usaha khususnya pada pengusaha pertambangan yang beroperasi  di Desa Hakatutobu.

“ Kami juga akan membangun hubungan kemitraan kepada seluruh pelaku usaha agar dapat melibatkan mereka pada program pembangunan di Desa Hakatutobu, baik pada kegiatan penataan lingkungan, pembangunan jalan rabat beton maupun pada kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan melalui dana CSR,” ungkapnya.

Terkait pembenahan komposisi struktur aparat di pemerintahnya, Ruslan bilang hal tersebut lumrah terjadi pada sistem pemerintahan yang baru bekerja, sebab bisa jadi selama ini struktruktur yang telah lama terbentuk sudah tidak berjalan dengan efektif. Makanya perlu diadakan penyegaran kembali.

“ Jadi kami sudah sepakat bahwa siapa saja yang harus masuk dalam struktur pemerintah Desa Hakatutobu haruslah melalui berbagai penyaringan dan pertimbangan yang lebih selektif serta memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan agar kedepannya tidak ada lagi aparat yang dianggap tidak mampu bekerja atau bahkan tidak mengetahui apa yang harus dikerjakannya, sehingga nantinya roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Makanya kita harus melakukan seleksi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ruslan yang dilantik sebagai Kepala Desa Hakatutobu pada bulan Juni 2023 lalu itu mengurai pandangannya kedepan terkait dengan upaya tata kelola pemerintahan Desa Hakatutobu berdasarkan UU No.6 tahun 2014 Tentang Desa mendefinisikan tentang pemberdayaan masyarakat desa sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Hakatutobu. Bahwa kata dia, masyarakat Desa Hakatutobu perlu melakukan berbagai perubahan sikap dalam menghadapi berbagai perubahan  pembangunan di Kabupaten Kolaka terutama tantangan persaingan SDM seiring dengan masuknya para investor di daerah, karena itu, nilai dan karakter pada revolusi mental harus sinergi dan terwujud pada tata kelolah pemerintahan desa yang sesuai dengan azas pengaturan desa pada pasal 3 Undang – Undang No. 6 tahun 2014 yang terdiri dari rekognisi , subsidiaritas, keberagaman, kegotong royongan, kekeluargaan, musyawarah, demograsi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, dan keberlanjutan.

” Kami menyadari bahwa pekerjaan ini memang bukan hal muda, akan tetapi kami selalu optimis jika masyarakat Hakatutobu mau bersatu dan bekerjasama dengan pemerintah serta seluruh stakeholder yang ada maka kami yakin semua yang dicita-citakan bersama pasti dapat terwujud,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *