Kolaka, KN – Akibat terdampak proyek pelebaran dan perkerasan jalan di Damarwulan Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, seorang petani cengkih bernama Ridwan warga Kelurahan Kolakaasi Kabupaten Kolaka bertahan agar lahan dan pohon cengkih miliknya tidak digusur pada proyek pelebaran jalan tersebut. Sikap petani tersebut dilakukan lantaran tidak adanya penyampaian kepada dirinya saat proyek jalan menuju lahan persiapan kampus Politeknik di Kolaka itu dimulai.
“ Sebenarnya jika saja jauh jauh hari sebelum pekerjaan pelebaran jalan itu dimulai kami pemilik lahan sudah disampaikan, pastinya tidak ada masalah. Tapi ini, lahan kami sudah mau digusur baru kami disampaikan. Makanya kami keberatan karena kami sebagai pemilik lahan sama sekali merasa tak dihargai,” jelas Ridwan.
Sebenarnya kata Ridwan, pelebaran jalan di lingkungan Damarwulan sudah pernah dilakukan sekira tahun 2016 lalu. Saat itu kata dia, dirinya bersedia memberikan lahan dan tanaman cengkehnya untuk digusur tanpa adanya konpensasi.
“ Dulu saat pelebaran jalan pertama, ada puluhan pohon cengkeh saya digusur. Sedikitpun saya tidak keberatan karena Lurah Ulunggolaka yang saat itu masih dijabat oleh pak Arwan sudah menyampaikannya jauh sebelum pekerjaan dimulai. Hal ini sangat berbeda dengan sikap Lurah Ulunggolaka saat ini yang dijabat oleh pak Alfian yang sama sekali tak pernah menyampaikan kepada kami jika pekerjaan sudah dimulai. Makanya kami sangat keberatan jika tanaman kami digusur,” ujarnya.
Alasan penolakan pemilik kebun cengkih seluas 1.3 hekto are ini juga dipicu akibat banyak menerima teror dan intimidasi dari sejumlah pihak melalui sambungan handphone miliknya.
“ Saya juga heran kenapa ada sejumlah pihak yang mengintimidasi saya melalui hp. Padahal yang saya pertahankan kan lahan milik saya yang sudah bersertifikat hak milik. Inikan sudah mengarah ke aksi premanisme. Untuk itu saya berencana melapotkan hal ini ke pihak kepolisian agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Ridwan.
Terkait sikap petani yang menolak lagannya digusur, Warga Ulunggolaka, Mustamin yang ditemui membenarkan hal tersebut. Kata dia jika tundakan yang dilakukan oleh Ridwan adalah hal yang wajar sebagai pemilik lahan yang mesti mengorbankan tanaman cengkihnya yang telah berproduksi selama ini.
“ Seharusnya petani tidak dirugikan dengan adanya proyek ini sebab tanaman cengkeh mereka yang telah berumur belasan tahun dan sudah banyak berbuah harus ditebang tanpa ganti rugi. Kan kasian nasib petani yang sudah bersusah payah mengolah dan merawat kebun dan tanamannya tiba tiba harus digusur begitu saja tanpa kompensasi sedikitpun. Ini yang harus dipikirkan oleh penerintah,” pungkasnya. (As/kn)